Jumat 05 May 2023 13:03 WIB

Kali Ciapus Meluap, Ciomas Bogor Dilanda Banjir dan Longsor

Banjir bandang yang datang dari hulu di Gunung Salak melintasi sekitar lima desa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Warga bergotong royong membersihkan sisa banjir di Kabupaten Bogor.(Ilustrasi)
Foto: Dok. Pemkab Bogor
Warga bergotong royong membersihkan sisa banjir di Kabupaten Bogor.(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aliran Kali Ciapus di Kabupaten Bogor meluap dan mengalir deras ketika hujan deras melanda wilayah tersebut pada Kamis (4/5/2023) sore hingga malam. Akibatnya, rumah dan kantor di perlintasan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor terdampak banjir dan longsor.

Staf Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jalaludin, mengatakan, dalam persitiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, banjir bandang yang datang dari hulu di Gunung Salak melintasi sekitar lima desa di Kecamatan Tamansari dan Ciomas.

“Telah kami telusuri pihak Tamansari, Ciomas, Desa, tidak ada laporan sampai hari ini. Tidak ada korban ya. Baik di Desa Sukermi, Kecamatan Tamansari. Maupun Desa Pagelaran, Ciapus, Padasuka, dan Laladon di Kecamatan Ciomas,” kata Jalal kepada Republika, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut, Jalal menyebutkan, satu unit rumah di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor terdampak. Sebab, rumah tersebut berada di pinggiran aliran Kali Ciapus.

“Untuk saat kondisi air di ragasi dan kali Ciapus sudah mulai surut berangsur normal. Kepads pemilik rumah yang terancam sudah diberitahu atau diimbau apabila hujan deras turun kembali untuk segera mengantisipasi ke tempat yang aman atau kerumah kerabat terdekat mengindari adanya korban jiwa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jalal, di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor terjadi longsor pada sebuah tebing penahan tanah (TPT) akibat meluapnya aliran Kali Ciapus. Dimana TPT itu berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciomas.

Sehingga, Jalal mengatakan, TPT sepanjang 12 meter, lebar 3 meter dan tinggi 4 meter yang berada di pinggir aliran kali longsor, akubat tidak kuat menahan hantaman debit air yang sangat deras. Alhasil bangunan KUA Kecamatwn Ciomas terancam.

“Untuk saat ini area Kantor KUA Kecamatan Ciomas yang TPT nya longsor sementara ditutupi atau dihalangi bambu agar tidak banyak dilalui oleh masyarakat,” jelasnya.

Jalal menegaskan, dikhawatirkan longsor susulan bisa terjadi. Sehingga dibutuhkan segera penanganan lebih lanjut oleh dinas terkait dan pihak terkait.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement