Jumat 05 May 2023 14:22 WIB

Pemerintah Terbitkan Sukuk Tabungan ST010, Ini Keuntungannya

Investor bisa membeli ST010 mulai pada Jumat (12/5/2023).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Indonesia akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST010.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah Indonesia akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST010.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan jenis Sukuk Tabungan (ST) seri ST010. Investor bisa membeli ST010 mulai pada Jumat (12/5/2023) pekan depan hingga Rabu (7/6/2023) atau selama 27 hari masa penawaran.

Dikutip dari laman resmi milik Kementerian Keuangan, dijelaskan bahwa Sukuk Tabungan merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah. Karakteristik Sukuk Tabungan adalah dikhususkan untuk Individu WNI, pengelolaan investasi dengan prinsip syariah, pemesanannya pun dimulai dari Rp 1 juta.

Baca Juga

Untuk imbalannya mengambang dengan batas minimal. Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Untuk imbalan minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Sukuk Tabungan merupakan instrumen dengan tenor dua tahun yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas Early Redemption. Early Redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok Sukuk Tabungan oleh pemerintah sebelum jatuh tempo. Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap mitra distribusi dengan nominal pengajuan minimal Rp 1 juta dan kelipatannya serta jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor.

Beberapa keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan adalah pokok dan imbalan dijamin oleh negara, tingkat imbalannya pun kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN. Untuk imbalan dari Sukuk Tabungan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) dan dibayar tiap bulan.

Selain itu, Sukuk Tabungan menggunakan early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah. Sukuk Tabungan juga memiliki kemudahan akses transaksi sistem elektronik. Dengan berinvestasi di Sukuk Tabungan pun berpartisipasi langsung membangun negeri dengan produk yang sesuai prinsip syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement