Jumat 05 May 2023 14:27 WIB

Bawaslu: Ajakan PDIP Pakai Bingkai Foto Ganjar Bukan Pelanggaran

PDIP mengajak masyarakat memakai Twibbon Ganjar Pranowo.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat hadir pada acara jalan sehat dalam rangka memperingati May Day di halaman Balai Kota Salatiga, Kota Salatiga, Jumat (5/5).
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat hadir pada acara jalan sehat dalam rangka memperingati May Day di halaman Balai Kota Salatiga, Kota Salatiga, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak mempersoalkan aktivitas akun Twitter resmi PDIP yang mengajak masyarakat menggunakan Twibbon atau bingkai foto profil bergambar Ganjar Pranowo. Ajakan mendukung calon presiden PDIP itu dinilai bukan sebuah pelanggaran. 

Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, ajakan tersebut bukan pelanggaran karena Ganjar belum terdaftar sebagai calon presiden di KPU RI. Dengan begitu, ketentuan soal larangan kampanye capres tidak bisa diterapkan kepada Ganjar maupun PDIP. 

Baca Juga

"Kami anggap sementara ini belum masalah karena memang belum ada orang yang bisa ngomong 'saya calon presiden'. Apa dia capres? Buktinya belum ada nomor urut. Belum didaftarkan juga (di KPU) karena memang belum ada pendaftaran," kata Totok kepada wartawan, Jumat (5/5/2023). 

Lebih lanjut, Totok menyebut ajakan memakai Twibbon tersebut bukan kampanye colongan karena Ganjar memang belum terdaftar sebagai capres. Sebuah tindakan baru bisa dikategorikan sebagai kampanye apabila terdapat unsur nomor urut dan ajakan memilih.