REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, angkat suara mengenai dugaan transaksi janggal Mustopa. Keluarga Mustopa berupaya mengklarifikasi isu yang beredar.
Kabar transaksi janggal dalam mutasi rekening Mustopa pertama kali diembuskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlahnya pun tak main-main karena mencapai Rp 800 juta.
"Bahwa dana yang ada di rekening suami saya atas nama Mustopa NR dengan nomor rekening 57970100*******. Dana di rekening tersebut berasal dari anak saya," kata istri Mustopa, Laila Dewi, dalam keterangan video yang diterima Republika pada Jumat (5/5/2023).
Laila mengaku istri Mustopa yang beralamat di Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dari pernikahan keduanya dikaruniai oleh tiga orang anak yang kini bekerja di luar negeri. Ketiga anak itu rutin mengirimkan uang ke rekening Mustopa.
"Yang pertama Hediansyah yang bekerja di Korea Selatan. Kedua, Fauziah yang bekerja di Taiwan. Ketiga, Lidya Sartika yang bekerja di Hong Kong," ujar Laila.
Laila juga mengungkapkan pengiriman uang tersebut sudah dilakukan sejak hampir 10 tahun lalu. Ia menjamin keterangannya itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengiriman uang tersebut dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat saya pertanggungjawaban," kata Laila.
Sebelumya, PPATK menggali kejanggalan yang diklaim ada di mutasi rekening Mustopa guna menemukan titik terang atas penembakan kantor MUI. Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah menyebut mutasi itu tercatat terjadi mulai 2021.
PPATK menganalisis jumlah mutasi itu tidak sesuai dengan profil Mustopa yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampungnya. PPATK mendasarkan dugaan itu lewat catatan keuangan Mustopa.
"Kalau kita lihat bank memberi laporan kepada PPATK itu di luar dari karakteristik nasabah (tidak sesuai profil)," ujar Natsir.
Walau demikian, PPATK belum bersedia memberi penjelasan lebih jauh terkait sumber mutasi tersebut. PPATK masih merahasiakan sumber dana apakah dari transfer orang lain atau setoran tunai pribadi. PPATK berkelit bahwa hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang belum bisa dipublikasikan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Hasilnya nanti disampaikan ke penyidik ya, tunggu saja," kata Natsir.
Baca juga : Polisi Akui Telah Periksa 19 Saksi Kasus Penembakan di Kantor MUI, Apa Hasilnya?
Sebelumnya, proses autopsi pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023) malam. Namun, untuk hasil autopsi jasad pria bernama Mustofa (60 tahun) tersebut masih belum diketahui.
Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan di kantor MUI. Hingga saat ini puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa pada Selasa (2/5/2023) siang tersebut.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya memastikan pelaku Mustofa NR tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu dipastikan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri.