Jumat 05 May 2023 19:19 WIB

Maskapai Nigeria Tolak Tandatangani Perjanjian Berangkatkan Jamaah Haji

Penolakan ini disebut-sebut merupakan dampak dari krisis Sudan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Jamaah Haji Nigeria. Maskapai Nigeria Tolak Tandatangani Perjanjian Berangkatkan Jamaah Haji
Foto: EPA / MIKE NELSON
Ilustrasi Jamaah Haji Nigeria. Maskapai Nigeria Tolak Tandatangani Perjanjian Berangkatkan Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Maskapai penerbangan lokal yang dipilih untuk mengangkut jamaah haji Nigeria tahun ini menolak menandatangani surat perjanjian dengan Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON). Penolakan ini disebut-sebut merupakan dampak dari krisis Sudan.

Dilansir di Daily Trust, Jumat (5/5/2023), beberapa perwakilan maskapai tersebut, antara lain Air peace, Azman Air, Max Air, dan Aero Contractors.

Baca Juga

Penandatanganan kesepakatan penerbangan ini seharusnya dilakukan Kamis (4/5/2023). Namun, hal ini harus ditunda hingga Selasa (9/5/2023) pekan depan karena maskapai tersebut ingin melakukan konsultasi dengan atasannya.

Satu-satunya maskapai asing di antara mereka yang terpilih, Fly Nas, berhasil menandatangani perjanjian. Maskapai ini mendapat alokasi lebih dari 28 ribu jamaah, yang mewakili 40 persen kuota jamaah haji Nigeria 2023.

Wilayah udara Sudan, yang ditutup karena adanya konflik di negara tersebut, dilaporkan akan mempengaruhi perjalanan jamaah haji dari sub-Sahara. Wilayah udara ini termasuk titik yang krusial karena rutenya yang lebih pendek untuk menuju ke Kerajaan Arab Saudi.

Apabila telah dilakukan penandatanganan perjanjian awal antara NAHCON dan maskapai penerbangan, jika nantinya mengambil rute lain, maka biaya akan menjadi mahal dan memerlukan peninjauan ulang tarif yang harus dibayar jamaah.

Pada April, NAHCON telah menetapkan tarif minimum 2,88 juta naira Nigeria dan jumlah tertinggi pada 2,9 juta naira atau setara Rp 91,4 juta hingga Rp 92 juta. Kemudian, angka ini dinaikkan menjadi 3,2 juta naira atau setara Rp 101,6 juta.

Sebelumnya, NAHCON telah mengeluarkan peringatan bagi siapapun yang memasang tarif di atas ketentuan resmi. Izin operasional alokasi haji 2023 dari setiap penyelenggara negara yang terbukti bersalah mengeksploitasi jamaah haji akan dicabut.

"Tercatat beberapa negara bagian mengumumkan tarif yang berbeda dari template yang telah disepakati bersama oleh negara bagian dan Komisi Haji, serta sebagaimana yang disetujui oleh Pemerintah Federal," ujar Deputi Direktur Informasi dan Publikasi NAHCON Mousa Ubandawaki awal April lalu.

Adanya oknum dan informasi ini disebut lantas menimbulkan kekhawatiran distorsi, yang beredar seputar tarif haji baru oleh beberapa dewan negara. NAHCON mengingatkan publik bahwa angka biaya resmi yang disetujui oleh Pemerintah Federal dan dirilis oleh badan tersebut pada 7 April tetap sama. Pihaknya secara sadar menyadari ada distorsi yang beredar setelah pengumuman tarif haji akhir 2023 oleh Komisi Haji tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement