REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Gubernur Riau Syamsuar meminta inspektorat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit pembangunan payung elektrik di kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau. Pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu diketahui menelan biaya sebesar Rp 40,7 miliar.
"Kalau payung elektrik ini kami sudah menugaskan Inspektorat dengan didampingi BPKP untuk mengauditnya. Jadi proyek yang mangkrak akan diaudit," kata Syamsuar, Jumat (5/5/2023).
Syamsuar menyebut setelah dilakukannya audit akan diketahui permasalahan yang ada sehingga Pemprov Riau dapat membuat rencana tindak lanjut.
“Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tau kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” ujar Syamsuar.
Diketahui pembangunan enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau dikerjakan oleh rekanan asal Jakarta Timur yaitu, PT Bersinar Jesstive Mandiri, dengan nilai kontrak sebesar Rp 40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang sebesar Rp 42 miliar. Biaya pembangunan payung elektrik raksasa ini dialokasikan dari APBD Riau 2022. Pembangunan payung elektrik ini selesai pada Februari 2023 lalu.