REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada Maret 2023 kredit perbankan tumbuh 9,93 persen year of year (yoy) menjadi Rp 6,446 triliun. Pendorong tumbuhnya kredit perbankan adalah kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen (yoy).
"Untuk kredit modal kerja juga tumbuh sebesar 9,52 persen dan konsumsi tumbuh 9,20 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, Jumat (5/5/2023).
Ia memaparkan, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan di Maret 2023 meningkat 1,10 persen (mtm) atau naik sebesar Rp 70,14, triliun. Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan yang sama terpantau melandai dengan tumbuh sebesar tujuh persen yoy menjadi Rp 8.005,6 triliun. Salah satu penyebabnya adalah adanya penurunan pada giro.
Dian melanjutkan, untuk likuiditas industri perbankan Maret 2023 juga masih terjaga dengan rasio-rasio likuiditas. Rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid per DPK (AL/DPK) pada bulan yang sama masing-masing tercatat sebesar 128,87 persen dan 28,91 persen.