Jumat 05 May 2023 20:50 WIB

OJK: Maret 2023, Kredit Perbankan Tumbuh 9,93 Persen

Nominal kredit perbankan di Maret 2023 meningkat 1,10 persen (mtm).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Nasabah bertransaksi di Kantor Cabang CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada Maret 2023 kredit perbankan tumbuh 9,93 persen year of year (yoy) menjadi Rp 6,446 triliun.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Nasabah bertransaksi di Kantor Cabang CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada Maret 2023 kredit perbankan tumbuh 9,93 persen year of year (yoy) menjadi Rp 6,446 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pada Maret 2023 kredit perbankan tumbuh 9,93 persen year of year (yoy) menjadi Rp 6,446 triliun. Pendorong tumbuhnya kredit perbankan adalah kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen (yoy).

"Untuk kredit modal kerja juga tumbuh sebesar 9,52 persen dan konsumsi tumbuh 9,20 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga

Ia memaparkan, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan di Maret 2023 meningkat 1,10 persen (mtm) atau naik sebesar Rp 70,14, triliun. Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan yang sama terpantau melandai dengan tumbuh sebesar tujuh persen yoy menjadi Rp 8.005,6 triliun. Salah satu penyebabnya adalah adanya penurunan pada giro.

Dian melanjutkan, untuk likuiditas industri perbankan Maret 2023 juga masih terjaga dengan rasio-rasio likuiditas. Rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid per DPK (AL/DPK) pada bulan yang sama masing-masing tercatat sebesar 128,87 persen dan 28,91 persen.