Jumat 05 May 2023 23:55 WIB

PTPN II Bayar Santunan Pensiunan, Indef: Wujud Transformasi BUMN

Tauhid menyampaikan terdapat tiga kunci transformasi bagi BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang kembali mampu membayarkan santunan hari tua (SHT) menjadi bukti keberhasilan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang kembali mampu membayarkan santunan hari tua (SHT) menjadi bukti keberhasilan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang kembali mampu membayarkan santunan hari tua (SHT) menjadi bukti keberhasilan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota holding perkebunan nusantara tersebut dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir tidak mampu membayarkan kewajiban kepada pensiunan. 

Tauhid menyampaikan terdapat tiga kunci transformasi bagi BUMN, termasuk PTPN yang berujung pada perbaikan kinerja. "Transformasi pertama bagaimana membenahi, bahkan memangkas struktur organisasi agar lebih efisien," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga

Transformasi kedua, ucap Tauhid, terletak pada sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dari level tertinggi di jajaran direksi hingga yang paling bawah. Tauhid menilai perbaikan aspek SDM memiliki dampak besar bagi kondisi PTPN.

"Kalau ada direksi yang tidak perform atau tidak mencapai target, memang harus diganti. Dari kedua transformasi itu pasti akan menghasilkan efisiensi," lanjut Tauhid.