Sabtu 06 May 2023 13:45 WIB

Pemakaian Listrik tak Tertib, Ini Temuan PLN

Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dilandasi potensi bahaya kelistrikan.

Red: Natalia Endah Hapsari
PT PLN (Persero) menemukan adanya sejumlah pemakaian tenaga listrik di rumah warga yang tidak tertib, sehingga harus melibatkan aparat kepolisian saat melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)/ilustrasi.
Foto: portal.pln.co.id
PT PLN (Persero) menemukan adanya sejumlah pemakaian tenaga listrik di rumah warga yang tidak tertib, sehingga harus melibatkan aparat kepolisian saat melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI---PT PLN (Persero) menemukan adanya sejumlah pemakaian tenaga listrik di rumah warga yang tidak tertib, sehingga harus melibatkan aparat kepolisian saat melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Manajer PT PLN (Persero) UP3 Kediri, Leandra Agung mengemukakan selama kegiatan P2TL di wilayah Blitar didapati banyak temuan antara lain pembesaran pembatas kwh, sambung langsung, pindah meter, merusak kabel dan meteran agar listrik tidak terukur yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga

"Temuan yang diperoleh petugas di lapangan cukup banyak dan sangat berbahaya sekali untuk keamanan masyarakat sendiri, misal pembesaran daya ilegal bisa berpotensi terbakar karena tidak sesuai kapasitas kWh meter, selain itu dari temuan lain kita dapatkan meter dirusak dan mempengaruhi pengukuran meter, ujung-ujungnya negara dirugikan karena pembayaran tidak sesuai," kata Leandra di Kediri, Sabtu.

Ia menegaskan penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) termasuk Kabupaten Blitar itu dilandasi karena adanya potensi bahaya kelistrikan yang timbul karena instalasi tidak standar, menjaga keselamatan dan keamanan kelistrikan di rumah pelanggan hingga pengamanan pendapatan negara.