REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Ratusan bakal calon anggota legislatif (caleg) mulai mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, untuk meminta surat keterangan sehat. Ini sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Menurut Pelaksana tugas Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Mustiko Wibowo, hingga saat ini sudah sekitar 270 bakal caleg yang mengurus surat kesehatan dari sejumlah partai politik. Baik dari Kudus maupun Jepara.
Permintaan surat keterangan sehat, kata dia, dimulai sejak Sabtu (29/4) setelah ada beberapa partai politik yang bersurat untuk mengurus surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran sebagai calon anggota DPRD Kudus pada Pemilu 2024.
Hingga saat ini, parpol yang sudah mengajukan permohonan surat keterangan sehat, yakni Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PSI.