REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku koboi jalanan di pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB, David Yulianto (32 tahun) akhirnya meminta maaf atas kelakuannya yang mendapat kecaman masyarakat luas. Selain aksi pengancaman menggunakan pistol terhadap sopir taksi daring Hendra, David juga memakai mobil dengan pelat dinas Polri.
Setelah tertangkap, kini ia menyesali perbuatannya. David yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun meminta maaf atas tindakannya tersebut, yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum," kata David dalam unggahan video yang direkam di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan dikutip Republika.co.id pada Ahad (7/5/2023).
David mengakui, tindakannya itu berkonsekuensi hukum. Karena itu, ia siap diproses hukum atas tindakan pengancaman menggunkan senjata dan pemalsuan pelat nomor.
"Serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi Polri. Saya sangat menyesal dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ujar David yang saat video direkam sudah memakai baju tahanan.
Meski ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, David ternyata merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat. Dia diketahui kelahiran Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David mendapatkan airsoft gun dan pelat nomor dinas Polri dari seorang berinisial E dengan harga Rp 3,5 juta. "Membeli dari seseorang berinisial E, ini masih kita dalami," ujar kepada awak media di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Menurut dia, motif David menggunakan pelat nomor tersebut untuk menghindari tangkapan kamera ganjil-genap. Namun demikian, Trunoyudo menyampaikan, penyidik tidak menelan mentah-mentah pengakuan daripada pelaku koboi jalanan. Karena itu, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E, yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," tutur Trunoyudo.