Ahad 07 May 2023 08:55 WIB

Kemenag Pekanbaru Perpanjang Masa Pelunasan biaya haji.

Pelunasan biaya haji diperpanjang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Pekanbaru Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji. Foto:   Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Kemenag Pekanbaru Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji. Foto: Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU-- Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU)Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Abdul Wahid, mengatakan hingga batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1444H/2023 M, masih terdapat sebanyak 212 jamaah haji reguler Kota Pekanbaru yang belum melunasi.

Untuk itu, menurut Abdul pihaknya telah mengumumkan memperpanjang masa pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023.

Baca Juga

"Hingga sore ini dari total 1.060 jamaah haji reguler dan cadangan, baru sebanyak 758 jamaah haji reguler dan 50 jamaah haji cadangan yang telah melunasi Bipih," kata Abdul Wahid, Sabtu (6/5/2023).

Artinya, menurut Wahid masih terdapat 212 jamaah haji reguler yang belum melunasi Bipih dan untuk cadangan ditambah 5 persen lagi.

"Dengan demikian total cadangan jamaah haji Kota Pekanbaru sebanyak 135 orang.  Untuk yang belum melunasi Bipih ini dihimbau untuk bisa melunasi hingga batas akhir perpanjangan, yang telah ditetapkan pihak Kementrian yakni hingga tanggal 12 Mei 2023 hingga pukul 15:00 WIB," ujar Abdul.

Abdul juga menyebut kalau Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan Manasik Haji di masing-masing Kecamatan di Kota Pekanbaru. Yakni Kecamatan Rumbai Pesisir, Rumbai dan Pekanbaru Kota dilaksanakan di masjid Paripurna Babussalam Jalan Sri Palas yang dilaksanakan pada 8 Mei hingga 15 Mei 2023.

Berikutnya untuk Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan di Masjid As Syuhada Jalan Rokan Jaya. Kemudian jamaah asal Kecamatan Tenayan Raya dilaksanakan di Masjid Raya Al Wahid jalan hangtuah Ujung.

Kecamatan Marpoyan Damai dilaksanakan di Masjid Ihsan Jalan Dirgantara Kelurahan Sidomulyo Timur. Kecamatan Lima Puluh dan kecamatan Sail dilaksanakan di Masjid Muttaqin Jalan Indra Pahlawan. Kecamatan Sukajadi dan kecamatan Senapelan dilaksanakan di Masjid Al Mukarromah Jalan Bunga Kertas.

Selanjutnya untuk Kecamatan Tampan dilaksanakan di Masjid Muhajirin Jalan Rajawali Saki (Depan kantor KUA Tampan). Dan untuk Kecamatan Bukit Raya dilaksanakan di Masjid Paripurna Nurussalam Jalan Taman Sari.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement