REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tingkat kecamatan hingga desa di Sulbar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulbar, Dr Syafrudin Baderung mengatakan, Kemenag pusat telah mengukuhkan Pengurus Pusat BKM periode 2023-2026.
Ia mengatakan, pengurus BKM pusat terdiri dari sejumlah komposisi pengurus yang beragam, yang bukan hanya para alim ulama, akan tetapi terdapat birokrat, teknokrat bahkan aparatur TNI dan Polri sebagai pelindung dan pembina.
Oleh karena itu, Kemenag Sulbar juga akan membentuk BKM tingkat provinsi sampai di tingkat kecamatan dan desa mendukung program BKM pusat yang dikukuhkan Kemenag RI tersebut.
Menurut dia, BKM diluncurkan karena sebagian masjid masih belum terkelola secara profesional, dan belum cukup berdaya bahkan di beberapa daerah masjid menjadi sarana kontestasi untuk mencerai beraikan umat.
"Atas dasar kondisi tersebut penguatan organisasi masjid diperlukan, dan BKM diharapkan akan mampu mengubah masjid menjadi salah satu pilar untuk pemberdayaan umat," katanya di Mamuju, Sabtu (7/5/2023).
Ia menyampaikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah meminta agar BKM pusat melakukan menyusun program kerja dengan membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasi, mencermati dan memperkuat payung regulasi, serta mensinergikan potensi programnya dengan pengembangan masjid.
Ia berharap, BKM dapat mengembalikan fungsi masjid sebagai fungsi untuk beribadah dan juga sebagai fungsi sosial.
"BKM diharapkan mengembalikan fungsi ibadah dan fungsi sosial serta dapat membawa manfaat untuk umat Muslim dan lebih besar lagi untuk umat sekitar masjid termasuk di Provinsi Sulbar ini," katanya.