YANGON - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar akhirnya berhasil dibebaskan. Para WNI tersebut dilarikan ke Thailand sebelum menuju Tanah Air. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok menyatakan berhasil membebaskan 20 WNI dari wilayah konflik Myawaddy pada Sabtu (6/5/2023). 20...
Berita Lainnya