Ahad 07 May 2023 18:48 WIB

Jawan, Film Terbaru Shah Rukh Khan, Urung Tayang 2 Juni

Shah Rukh Khan akan memerankan dua tokoh sekaligus di film Jawan.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Shah Rukh Khan. Film terbaru bintang Bollywood ini, Jawan, sempat dijadwalkan tayang perdana pada 2 Juni 2023, namun tertunda karena pengerjaan pascaproduksinya
Foto: EPA
Aktor Shah Rukh Khan. Film terbaru bintang Bollywood ini, Jawan, sempat dijadwalkan tayang perdana pada 2 Juni 2023, namun tertunda karena pengerjaan pascaproduksinya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggemar aktor Bollywood Shah Rukh Khan masih harus menunggu untuk menyimak sinema terbarunya yang berjudul Jawan. Pasalnya, rumah produksi Red Chillies Entertainment mengumumkan bahwa film bakal tayang pada September 2023.

"Red Chillies Entertainment mempersembahkan Jawan. Dirilis di seluruh dunia pada 7 September 2023, dalam bahasa Hindi, Tamil, dan Telugu," demikian keterangan di akun Instagram @redchilliesent pada Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga

Unggahan video singkat itu menampilkan siluet sesosok pria yang mengayunkan tongkat, melompat penuh aksi ke arah kamera. Tubuhnya berbalut perban. Wajahnya tidak terlihat dengan jelas. Namun, dari foto adegan yang sudah beredar, sosok itu adalah Shah Rukh Khan.

Sebelumnya, Jawan sempat dijadwalkan tayang perdana pada 2 Juni 2023, namun tertunda karena pengerjaan pascaproduksinya memerlukan tambahan waktu. Dalam film bergenre laga thriller itu, Shah Rukh Khan akan memerankan dua tokoh sekaligus.

Dikutip dari laman Eastern Eye, Ahad (7/5/2023), film Jawan ditulis dan disutradarai oleh sineas Atlee. Shah Rukh Khan beradu peran dengan Vijay Sethupathi, Nayanthara, Sanya Malhotra, dan Priyamani. Musiknya digubah oleh Anirudh Ravichander.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement