Senin 08 May 2023 08:53 WIB

Pemerintah Alokasikan Anggaran Jumbo Rp 588,7 Miliar untuk Bangun Jalan di Lampung

Menkeu sebut realisasi di 2022 untuk bangun jalan di Lampung Rp 508,1 miliar

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung.  Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung. Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Khusus Provinsi Lampung, pemerintah pusat telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.

“Dari APBN, Belanja K/L PUPR khusus pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, Ahad (7/5/2023).

Sepanjang 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR khusus jalan nasional di provinsi tersebut sebesar Rp 508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer.

Selain melalui belanja kementerian/lembaga, Sri Mulyani menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda khusus pembangunan jalan (dana alokasi khusus fisik) 2023 kepada provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar digunakan 231,9 kilometer jalan.

Provinsi Lampung saja, alokasi dana alokasi fisik bidang jalan sebesar Rp 52,45 miliar digunakan tiga ruas jalan, antara lain Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp 13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 miliar.

Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung, anggaran pendapatan dan belanja negara juga mengalokasikan penyertaan modal negara dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) khusus dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp 2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp 22,09 triliun.

Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan penyertaan modal negara Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah sebesar Rp 14,37 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) khusus jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 3,75 triliun serta ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.

Sementara dari anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat program penyelenggaraan jalan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung sebesar Rp 2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung sebesar Rp 886,8 miliar.

“Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa. Pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," tulis Sri Mulyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement