Senin 08 May 2023 09:02 WIB

Jadi yang Pertama Daftarkan Caleg, PKS Datangi KPU Hari Ini 

PKS menjadi partai yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU pada hari ini.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera PKS. PKS menjadi partai yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU pada hari ini.
Bendera PKS. PKS menjadi partai yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU pada hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024 ke Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari ini, Senin (8/5/2023). PKS akan jadi partai politik pertama yang mendaftar. 

“DPP PKS akan mengajukan daftar bakal caleg DPR RI ke KPU RI pada Senin, 8 Mei 2023, pukul 08.00 WIB,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Ahad (7/5/2023).

Baca Juga

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri mengatakan, pendaftaran akan dilakukan oleh pimpinan PKS dan didampingi sejumlah bakal caleg. Rombongan akan mendatangi Kantor KPU RI dengan berjalan kaki dari Taman Suropati dan diiringi karnaval budaya. 

"Kita akan menampilkan karnaval budaya dengan langsung dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy," kata Mabruri lewar siaran persnya yang diterima Republika hari ini. 

Dia mengatakan, karnaval akan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan seperti pemuda, petani, buruh, dan komunitas ojol. Pihaknya menggelar karnaval untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan suasana kegembiraan warga. 

Jangan sampai, ujar Mabruri, pemilu dirusak oleh aksi saling menjatuhkan, maraknya kabar bohong dan suasana yang tidak kondusif. "Insya Allah PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan, sekaligus menyenangkan," katanya. 

Mabruri menambahkan, pengurus PKS di daerah juga akan mendaftarkan caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ke KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada hari ini secara serentak. 

KPU melaksanakan tahap pendaftaran caleg mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Parpol harus mengunggah dokumen persyaratan calegnya terlebih dahulu di aplikasi Silon sebelum menyerahkan formulir pengajuan dan formulir daftar calegnya ke kantor KPU. 

Untuk caleg DPR RI, pengurus partai tingkat pusat harus menyerahkan formulir ke Kantor KPU RI di Jakarta. Sepakan pendaftaran dibuka atau hingga Ahad (7/5/2023), belum ada satu pun partai yang menyerahkan formulir ke Kantor KPU RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement