REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ipi mengatakan saat ini Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. "Saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat LHKPN," tambah Ipi.
Dia juga membenarkan bahwa kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari lembaga antirasuah tersebut. "Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN hari ini bertempat di Gedung KPK," katanya.
KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar. Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.