Senin 08 May 2023 12:29 WIB

Tips Melindungi Kulit dari Sinar UV di Tengah Peningkatan Suhu Panas

Pakar imbau masyarakat gunakan sunscreen dengan SPF 30 PA+++

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Seorang wanita melindungi diri dari sinar matahari di bawah payung saat cuaca panas (ilustrasi). Ahli Dermatologi Universitas Airlangga (Unair) dr Irmadita Citrashanty memberikan tips melindungi kulit paparan sinar ultraviolet (UV) matahari, di tengah peningkatan suhu panas yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya dengan menghindari aktivitas di luar rumah pada saat matahari terik atau sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Seorang wanita melindungi diri dari sinar matahari di bawah payung saat cuaca panas (ilustrasi). Ahli Dermatologi Universitas Airlangga (Unair) dr Irmadita Citrashanty memberikan tips melindungi kulit paparan sinar ultraviolet (UV) matahari, di tengah peningkatan suhu panas yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya dengan menghindari aktivitas di luar rumah pada saat matahari terik atau sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ahli Dermatologi Universitas Airlangga (Unair) dr Irmadita Citrashanty memberikan tips melindungi kulit paparan sinar ultraviolet (UV) matahari, di tengah peningkatan suhu panas yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya dengan menghindari aktivitas di luar rumah pada saat matahari terik atau sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

"Hal itu karena indeks UV tertinggi berada pada jam tersebut, sehingga berbahaya untuk kulit jika terpapar langsung oleh sinar matahari," kata Irma, Senin (8/5/2023).

Tips selanjutnya, kata Irma, jika terpaksa harus ke luar rumah pada jam tersebut, disarankan memakai perlindungan fisik untuk melindungi kulit dari pajanan sinar matahari. "Kita bisa memakai topi, baju lengan panjang dengan warna gelap, payung, dan kacamata untuk melindungi kulit kita," ujarnya.

Irma juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sunscreen dengan SPF 30 PA+++. Jenis sunscreen tersebut disebutnya efektif melindungi kulit dari paparan sinar UVA dan UVB. Ia pun mengingatkan untuk mengaplikasikan atau menggunakan ulang sunscreen jenis yang sama setiap kurang lebih 3-4 jam sekali apabila akan terpapar sinar matahari lagi.

"Karena apa? sunscreen ini bisa terhapus oleh keringat jadi efektivitasnya akan berkurang," kata Irma.

Pengurus Lembaga Pengembangan dan Pelatihan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) itu juga menerangkan sejumlah bahaya ketika kulit terpapar sinar UV. Pertama, sunburn atau luka bakar. Irma mengatakan, sunburn atau luka bakar dapat langsung terjadi karena pajanan sinar matahari. Beberapa gejala yang bisa timbul yaitu kulit kemerahan, perih, hingga luka lecet. 

Kedua, paparan sinar UV juga dapat mengakibatkan penuaan dini yaitu terjadinya penuaan lebih awal daripada seharusnya. Tanda-tanda penuaan dini ini bisa berupa hiperpigmentasi, kerutan wajah, kekenduran kulit, hingga keratosis seboroik atau kutil yang muncul lebih awal dari usia.

Terakhir, kanker kulit. Ia mengatakan, insidensi kanker kulit di Indonesia dan negara-negara Asia memangvcenderung lebih rendah dibandingkan ras kulit putih di negara-negara barat. Namun, kata dia, hal itu tidak memungkiri potensi terjadinya kanker kulit. "Oleh sebab itu, masyarakat tetap perlu waspada," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement