Senin 08 May 2023 13:14 WIB

Menkes: Perbedaan Pendapat Terkait RUU Kesehatan Harus Diselesaikan

Menkes minta perbedaan pendapat di RUU Kesehatan bisa diselesaikan secara beradab.

Puluhan nakes melakukan aksi simpatik untuk menolak RUU Kesehatan di Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023). Menkes minta perbedaan pendapat di RUU Kesehatan bisa diselesaikan secara beradab.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Puluhan nakes melakukan aksi simpatik untuk menolak RUU Kesehatan di Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023). Menkes minta perbedaan pendapat di RUU Kesehatan bisa diselesaikan secara beradab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diselesaikan melalui cara yang beradab.

"Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab)," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi menjawab aksi damai penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta Pusat, hari ini.

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah. Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.

"Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement