Senin 08 May 2023 13:34 WIB

Gelar Aksi Tolak RUU Kesehatan, Nakes di Tasikmalaya Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Sejumlah pasal dinilai memberatkan kerja pada nakes di lapangan.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Puluhan nakes melakukan aksi simpatik untuk menolak RUU Kesehatan di Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Puluhan nakes melakukan aksi simpatik untuk menolak RUU Kesehatan di Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya, Senin (8/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tasikmalaya menggelar aksi simpatik di Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tasikmalaya, Senin (8/4/2023). Aksi itu dilakukan sebagai sikap untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Ketua IDI Cabang Kota Tasikmalaya Polar Silumi mengatakan, aksi simpatik ini dilakukan sebagai dukungan kepada rekan-rekan mereka yang melakukan aksi damai di Jakarta. Tujuannya tak lain untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini dalam pembahasan di DPR.

Baca Juga

"Ada dua hal dalam Omnibus Law yang kami persoalkan," kata dia, Senin (8/4/2023).

Penolakan pertama adalah terdapat sejumlah pasal yang memberatkan kerja para nakes di lapangan. Pasal-pasal itu disebut berpotensi untuk mengkriminalisasi dokter.

Poin kedua yang menjadi bahan penolakan adalah terkait dihapuskannya organisasi profesi dalam RUU tersebut. Artinya, organisasi seperti IDI, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), tak akan lagi diakui dalam Undang-Undang.

Menurut Polar, organisasi profesi itu memiliki peran pengawasan etik dan pembinaan kepada para nakes. Selain itu, organisasi profesi juga memiliki peran untuk peningkatan kualifikasi nakes di lapangan.

"Kalau tidak ada organisasi profesi, pengawasan etik dan pembinaan siapa yang akan mengawasi? Pemerintah juga tidak akan sanggup. Dokter saja sudah hampir 300 ribu. Belum lagi perawat dan lainnya," ujar dia.

Ia berharap, pemangku kebijakan dapat mendengar aspirasi para nakes di lapangn. Sebab, ia tak berharap ada aksi selanjutnya, yang justru akan merugikan masyarakat.

"Kita tidak harapkan ada aksi selanjutnya. Karena dengan aksi mogok, itu akan merugikan masyarakat," kata Polar.

Pelayanan

Kendati demikian, aksi yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini diklaim tak menganggu pelayanan kesehatan, terutama di Kota Tasikmalaya. Pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya disebut tetap berjalan normal. "Aksi kami hari ini tak mengganggu pelayanan kesehatan. Pelayanan tetap berjalan," kata Polar.

Menurut dia, pihaknya telah mengatur agar para nakes yang bertugas tetap dapat memberikan pelayanan, terutama di instalasi gawat darurat (IGD). Peserta yang melakukan aksi adalah mereka yang sedang tidak bertugas.

"Pelayanan tidak terpengaruh. Kita harap selanjutnya juga tidak ada masalah," kata dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, aksi yang digelar di depan Sekretariat IDI Kota Tasikmalaya itu berjalan kondusif hingga akhir. Peserta yang merupakan perwakilan dari IDI, IBI, PDGI, IAI, dan PPNI, itu hanya menggelar pernyataan sikap bersama di tempat itu, tanpa berpindah tempat.

Kendati demikian, tetap terdapat sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Pada sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tenang.

Selain menggelar aksi simpatik, sebagian perwakilan nakes dari Kota Tasikmalaya juga berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi damai. Ada sekitar 50 orang nakes yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi damai.

Menurut Polar, terdapat sejumlah titik yang akan didatangi dalam aksi damai di Jakarta. Titik-titik itu adalah DPR, Istana Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita berharap aksi damai penolakan RUU Kesehatan bisa didengar pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah dan DPD," kata Polar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement