REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Tokoh Muslim dan Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, dipanggil oleh dinas intelijen Israel untuk diinterogasi. Informasi ini disampaikan oleh kantor Masjid Al-Aqsa, Ahad (7/5/2023).
Dalam sebuah pernyataan, pihak kantor mengatakan Sabri akan menghadap agen intelijen hari ini, Senin (8/5/2023). Meski demikian mereka tidak menyebutkan alasan pemanggilan tersebut.
Pengacara Sheikh Ekrima, Khaled Zabarka, mengatakan pengkhotbah Palestina itu tidak melakukan pelanggaran hukum. “Dia melakukan pekerjaan keagamaan seperti biasa dan berinteraksi dengan semua masalah yang mendesak,” ujar dia dalam unggahannya di Facebook, dikutip di Anadolu Agency, Senin (8/5/2023).
Hingga berita ini dibuat, masih belum ada komentar dari otoritas Israel atas laporan tersebut. Ulama berusia 84 tahun itu sempat ditahan beberapa kali oleh pasukan Israel. Ia bahkan pernah dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.
Sheikh Ekrima Sabri merupakan pengkritik keras pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Dia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.
Pada bulan Maret 2021, Pasukan Israel pernah menangkap Sheikh Ekrima Sabri, imam besar Masjid Al-Aqsa, dari rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki. Menurut kerabat Sheikh Sabri, polisi Israel dan tim intelijen mengepung rumah dan meminta Sheikh Sabri ikut mereka.
"Israel tidak memberikan alasan apa pun untuk penangkapannya," ungkap dia. Rumah Sheikh Sabri berada di daerah Al-Sawana yang menghadap ke Kota Tua Yerusalem.