Senin 08 May 2023 16:35 WIB

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Gus Nabil: Kita Perlu Benahi Sistem Kesehatan

Pencabutan status pandemi ini menjadi refleksi penting.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Klinik swab antigen dan PCR yang tutup di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, kasus orang pertama yang terjangkit covid-19 di Indonesia terjadi di Depok, Jawa Barat. Seiring dengan jumlah kasus yang menurun dan terkendali pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Gus Nabil: Kita Perlu Benahi Sistem Kesehatan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Klinik swab antigen dan PCR yang tutup di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, kasus orang pertama yang terjangkit covid-19 di Indonesia terjadi di Depok, Jawa Barat. Seiring dengan jumlah kasus yang menurun dan terkendali pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Gus Nabil: Kita Perlu Benahi Sistem Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 5 Mei 2023 telah mengumumkan pandemi Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.

Namun, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan M Nabil Haroen atau yang akrab dipanggil Gus Nabil mengatakan, Indonesia masih harus terus bekerja membenahi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga

Bagi masyarakat dunia, menurut Gus Nabil, pencabutan status pandemi ini menjadi refleksi penting untuk segera memaknai alam raya sebagai sesuatu yang harus dijaga. Pandemi Covid-19 menjadi nasihat alam raya merupakan bagian integral kehidupan manusia sehingga harus dirawat agar terjadi keseimbangan.

"Bagi masyarakat Indonesia, kita perlu terus bekerja untuk membenahi sistem kesehatan nasional," ujar Gus Nabil dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (8/5/2023).