REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, bagi korban meninggal dunia akan mendapatkan santuna dan korban luka-luka diberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit.
“Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta,” ujar Dewi dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).
Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Dia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi, Tegal, Jawa Tengah.
“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” kata dia.
Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada. Dia pun menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut.
Kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah itu masuk ke jurang sekitar pukul 09.00 WIB, saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal. Saat itu, para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi.
Akibat musibah tersebut, satu korban meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan tengah dilakukan perawatan di RSUD Soesilo Slawi, Tegal.
Baca juga: 22 Temuan Penyimpangan Doktrin NII di Pesantren Al Zaytun Menurut FUUI
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun kepada awak media, Senin (8/5/2023), mengatakan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus masuk jurang di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah, bertambah.
Saat ini korban meninggal akibat kejadian tersebut menjadi dua orang. Sementara dua orang korban masih menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Dokter Susilo di Tegal, Jawa Tengah.
"Sampai saat ini ada tiga yang masih rawat inap namun, dari tiga tersebut satu diantaranya subuh pagi tadi meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Dokter Susilo," ujar dia.
Sementara korban lainnya, kata Kapolres Tegal, sudah dibawa ke Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 35 korbannya lain mengalami luka-luka akibat insiden naas tersebut. Adapun dua korban meninggal dunia atas nama Maja bin H Sitem (60 tahun) alamat Kp Pondok Serut rt 05 Rw 03 Kel Paku Jaya Kec Serpong Utara Kita Tangerang Selatan. Lalu Saribin (50 tahun) Paku Jaya Kec Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Sampai dengan saat ini ada dua korban yang meninggal dunia yang pertama meninggal dunia pada saat perawatan di puskesmas dan yang kedua meninggal dunia pada pagi hari tadi saat mendapatkan perawatan di Dokter Susilo," jelas AKBP Muhammad Sajarod Zakun.