Senin 08 May 2023 19:05 WIB

Kepercayaan Masyarakat ke Polisi Membaik? Pakar: Belum Berubah

Menurut Bambang Rukminto, Polri semakin menjauh dari semangat reformasi 98.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Polri
Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti temuan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyebutkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian mengalami peningkatan mencapai 73,2 persen.

Bambang menilai, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian masih banyak yang belum berubah. "Secara substansi kepercayaan publik belum banyak berubah. Kalau meningkat itu hanya insidental karena penyelesaian kasus per kasus saja," ujar Bambang saat dihubungi di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, fakta kepercayaan masyarakat naik kepada Polri sangat rentan dan tidak stabi. Pasalnya, saat ada kasus lagi terkait kepolisian yang terungkap dapat dipastikan akan menurun. Karena bagaimana pun juga, ia menilai, hasil survei tersebut terkesan menjadi pijakan atau sekadar untuk menyamarkan persoalan yang tengah melilit di tubuh Polri.

"Jadi kalau survei tersebut dijadikan patokan malah jadi sekadar obat pereda nyeri saja dari problem-problem penyakit di tubuh Polri yang lebih substansial," kata Bambang.

Selain itu, kata Bambang, pascapemisahan TNI-Polri pada 2022, sampai saat ini tak kurang sudah ada 10 kapolri yang silih berganti menjabat. Nanun faktanya, sambung dia, profesionalisme Polri masih tak banyak berubah dibandingkan dulu.

Bahkan, kata Bambang, Polri semakin menjauh dari semangat reformasi 98. Artinya reformasi Polri tidak hanya tergantung pada pergantian sosok pimpinan Polri. Lebih dari itu, perlu ada political will dari presiden sebagai pemimpin negara untuk membenahi institusi kepolisian secara menyeluruh. 

"Karena sebagai pemimpin pemerintahan, ada potensi konflik kepentingan antara peran Polri sebagai bagian pengamanan dengan fungsi penegakan hukum yang terkadang juga menyeret pelaku di internal pemerintahan," jelas Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement