REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang teknisi diduga tewas kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Gedung E Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin (8/5/2023). Polisi pun menyelidiki kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan mengatakan korban AR terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke lantai 4.
Menurut Donny, kejadian bermula ketika dua orang teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E Kantor Gubernur Jateng. Kedua teknisi itu dibantu oleh seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur.
"Diduga ada miskomunikasi saat teknisi ini mencoba lift yang sudah selesai perawatan," kata Donny. Dari keterangan saksi, posisi tubuh korban diduga terjepit saat berusaha keluar dari sangkar lift.
Pihaknya, lanjut dia, masih didalami apa yang sedang dilakukan korban pada saat kejadian. Donny mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala dan dada.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan para saksi, termasuk para pekerja yang melakukan perawatan itu.
"Termasuk memeriksa apakah perawatan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan SOP atau belum," ujarnya.