Senin 08 May 2023 21:18 WIB

Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI: Biaya Transaksi Nol Persen

Pemerintah dapat menggunakan kartu kredit dengan biaya lebih efisien.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara Indonesia-Malaysia pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara Indonesia-Malaysia pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meluncurkan kartu kredit domestik untuk segmen pemerintah yang diberikan branding menjadi Kartu Kredit Indonesia (KKI). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dengan adanya KKI tersebut maka pemerintah pusat, daerah, kementerian, dan lembaga dapat menggunakan KKI dengan biaya lebih efisien.

"Sekarang sudah bisa menggunakan kartu kredit domestik dengan biaya transaksi nol persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien," kata Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Perry memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan penggunaan anggaran anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) dan APBD menggunakan KKI. Selain itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan dalam penggunaan KKI, prosesnya akan dilakukan di Indonesia. Dengan begitu akan lebih efisien termasuk untuk pengguna dengan zero cost untuk pemerintah.

"KKI ini bisa dipakai untuk APBN dan APBD. Ini sebenarnya kembali lagi setiap penggunaan anggaran itu modalitasnya yang sekarang kita lakukan itu menggunakan apa yang sudah mereka rencanakan. Gampangnya, governance itu mengikuti yang ada di APBN dan APBD," ujar Dicky.

Dalam aturan yang sudah disusun Kemendagri, Dicky mengatakan terdapat aturan bagaimana menggunakan anggaran dengan modalitasnya KKI. Selain itu juga ada beberapa aspek teknis yang diatur seperti proses untuk penggunaannya, limit penggunaan juga diatur, dan pejabat yang bisa menggunakan.

"Tinggal modalitasnya sekarang untuk berbagai jenis belanja negara yang sifatnya memang umum ini kita bisa menggunakan kartu kredit dari kartu kredit Indonesia. Ini misalnya belanja barang operasional, belanja barang nonoperasional, kemudian juga barang persediaan belanja sewa belanja pemeliharaan gedung dan bangunan termasuk perjalanan dinas sepanjang memang ada ketentuan yang mengatur limit," tutur Dicky.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengharapkan KKI tersebut juga bisa terkoneksi. Khususnya segera terhubung atau terintegrasi dengan sistem LKPP.

"Sehingga ini juga nanti bisa langsung mendorong pembelian produk-produk khususnya UMKM yang ada di dalam gerakan bangga buatan Indonesia," ungkap Rudy. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement