Senin 08 May 2023 21:22 WIB

Polri Kirim Tim Penyidik ke Filipina Usut Kasus Sindikat Scamming Internasional

Sindikat 'scamming' internasional diduga melibatkan 1.000 pelaku.

Sindikat 'scamming' internasional diduga melibatkan 1.000 pelaku.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sindikat 'scamming' internasional diduga melibatkan 1.000 pelaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa untuk berangkat ke Filipina untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku di mana 154 di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/5/2023), mengatakan, tim tersebut terdiri atas penyidik Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampanga, Filipina akan diberangkatkan Selasa tanggal 9 Mei," ucap Sandi.

Baca Juga

Setelah diberangkatkan, setibanya di Filipina, kata Sandi, Tim Mabes Polri dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Selama bertugas, tim melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) yang mengungkap kasus tersebut. Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia.

"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya menjelaskan.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut. Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.

"Selanjutnya tim membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," tutur Sandi.

Terpisah, Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan hasil pengungkapan oleh PNP sindikat scamming (penipuan) internasional tersebut melakukan penipuan ke China dan Taiwan.

"Scamming ke China dan Taiwan," kata Krisna.

Kronologis pengungkapan ini terjadi Kamis (5/5/2023) waktu setempat, saat Atpol Manila mendampingi PNP melaksanakan penyelamatan 1.000 lebih warga negara asing di Filipina diduga korban perdagangan orang, termasuk di dalamnya terdapat 154 WNI.

Operasi tersebut berlangsung di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga melibatkan 200 personel PNP. Dari kegiatan operasi tersebut, terungkap oleh Kepolisian Filipina ditemukan pelaku dan pekerja sekitar 1.000 lebih tersebut yang melakukan kejahatan scamming.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement