REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor, Jawa Barat, meluncurkan program Polisi RW, Senin (8/5/2023). Program ini merupakan salah satu upaya Polres Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat rukun warga (RW).
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, melalui program tersebut sebanyak 1.200 anggota kepolisian kini memiliki tanggung jawab untuk bertugas di 3.600 RW se-Kabupaten Bogor.
“Penduduk Kabupaten Bogor 5,7 juta jiwa, sementara personel Polres Bogor hanya 1.800 orang, sehingga dibutuhkan satu inovasi dan akselerasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolres, saat peluncuran Polisi RW di Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolres, masing-masing polisi dalam program ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan di tiga RW. Polisi RW diharapkan dapat bermitra dengan masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencari solusinya.
Dengan program ini, Kapolres pun berharap anggota kepolisian bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Saya harap para petugas Polisi RW dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara komprehensif, sehingga tingkat kepercayaan kepada Polri semakin meningkat,” ujar Kapolres.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi Polres Bogor yang menggulirkan program Polisi RW. Ia meminta para camat hingga kepala desa ikut menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya Polisi RW ini semua masalah dapat terdeteksi dan diselesaikan, seperti rawan bencana, rawan sosial, tawuran, dan lainnya,” kata Iwan.