Senin 08 May 2023 23:28 WIB

Green Bonds Pertamina Geothermal Oversubscribed 8,25 Kali

Pertamina Geothermal secara resmi menerbitkan green bonds senilai 400 juta dolar AS

Wilayah kerja PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong. Pertamina Geothermal  secara resmi menerbitkan green bonds senilai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,94 triliun, dengan bunga sebesar 5,15 persen.
Foto: Dok PGE
Wilayah kerja PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong. Pertamina Geothermal secara resmi menerbitkan green bonds senilai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,94 triliun, dengan bunga sebesar 5,15 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk baru saja merampungkan proses penerbitan surat utang berwawasan hijau (green bonds) yang ditawarkan ke pasar global senilai 400 juta dolar AS. Usai menjalani roadshow ke sejumlah negara di dunia, obligasi milik anak usaha Pertamina Group bidang panas bumi tersebut laris manis diminati investor global.

Tak tanggung-tanggung, dari nilai penerbitan sebesar 400 juta dolar AS yang dilakukan, obligasi tersebut mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 8,25 kali.

"(Masa pemesanan) sudah closed. Final book over tercatat sebesar 3,3 miliar dolar AS, atau lebih dari 8x oversub," ujar salah satu bankir yang menangani proses penerbitan green bonds Pertamina Geothermal  kali ini.

Pertamina Geothermal  secara resmi menerbitkan green bonds senilai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,94 triliun, dengan bunga sebesar 5,15 persen.

Dalam penerbitan bonds yang bakal jatuh tempo pada 2028 ini, Pertamina Geothermal  sengaja membidik investor asing, sehingga proses penawaran umum sama sekali dilakukan di luar wilayah Indonesia. Karenanya, bonds ini tidak didaftarkan pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dana segar yang nantinya diraup dari penerbitan ini rencananya bakal digunakan untuk melunasi seluruh sisa utang berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021, antara pihak Pertamina Geothermal  dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023 (Facilities Agreement).

Sesuai keterbukaan informasi yang diterbitkan perusahaan pada akhir April 2023 lalu, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar 400 juta dolar AS atau sesuai dengan besaran nilai penerbitan green bonds.

Dalam penerbitan kali ini, pihak Pertamina Geothermal  telah menandatangani Purchase Agreement pada 20 April 2023 lalu dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited selaku Initial Purchasers, Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners (JBR).

Diterbitkannya bonds kali ini bakal memperpanjang profil jatuh tempo utang perusahaan, karena dana yang diterima dari penerbitan spenuhnya akan digunakan untuk melunasi sebagian utang-utang perusahaan.

Dua lembaga pemeringkat internasional telah mengeluarkan rating untuk green bonds Pertamina Geothermal, yaitu peringkat Baa3 (Stable) dari Moody's dan BBB- (Stable) dari Fitch.

"Dengan diterbitkannya Surat Utang, maka likuiditas dan kemampuan Perseroan akan meningkat. Sehingga dapat membiayai pertumbuhan Perseroan di masa yang akan datang," tegas manajemen dalam keterbukaan informasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement