JAKARTA — DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi usul inisiatifnya. RUU tersebut nantinya akan menggunakan metode omnibus law seperti yang dilakukan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para tenaga kesehatan (nakes) pun secara masif melakukan aksi turun ke jalan menolak RUU Kesehatan. Penolakan RUU...
Berita Lainnya