Selasa 09 May 2023 09:00 WIB

RUU Kesehatan untuk Kepentingan Siapa?

RUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi usul inisiatifnya. RUU tersebut nantinya akan menggunakan metode omnibus law seperti yang dilakukan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para tenaga kesehatan (nakes) pun secara masif melakukan aksi turun ke jalan menolak RUU Kesehatan. Penolakan RUU...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement