REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tahun ini sudah menganggarkan sekitar Rp 470 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung. Ia meminta agar warga yang kehilangan surat tanah dan beberapa dokumennya untuk segera menyelesaikannya.
"Ya secara anggaran sudah disediakan itu sekitar Rp 470 miliar. Tinggal kita hitungan seperti berapa-berapanya. Tapi kan ada permasalahan tadi surat tanahnya hilang dan luas tanah berbeda di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Heru kepada wartawan di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).
Kemudian, ia melanjutkan sebanyak 12 pemilik rumah mengajukan surat pengakuan hak (SPH). Nantinya, SPH diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
"Sudah 12 yang SPH, nah tadi dengan bu RW juga menyampaikan memang surat hilang rupanya juga sama sesuai dengan mereka tinggal yaitu mungkin bisa lebih mudah diproses," kata dia.
Ia menambahkan kalau warga sudah melengkapi semua berkas dan dokumen terkait tanah yang mereka miliki. Nantinya, bisa diproses dan pemerintah akan membayar tanah tersebut.
"Itu kalau sudah dilengkapi cukup banyak tuh, ada bisa 12 san rumah yang bisa kita bayar," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023). Dalam hal ini masih banyak lahan yang belum dibebaskan karena persoalan beberapa dokumen yang hilang maupun luas bangunan yang berbeda dengan yang tercantum di PBB.
Berdasarkan pantauan Republika, Heru datang pada pukul 15.00 WIB. Ia ditemani oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk melihat lahan yang sudah dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Heru menyusuri Kali Ciliwung yang ada di RW 07, Kelurahan Rawajati. Sebagian pembebasan lahannya sudah tuntas. Namun, sebagian masih ada rumah yang masih ditempati warga.
"Hari ini saya dengan pak Kepala Dinas SDA dan Wali Kota Jakarta Selatan melihat perkembangan normalisasi kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin-poin dan beberapa hal yang masih ada kendala yang pertama warga suratnya hilang. Nah, ini sedang di proses dari pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera di proses," kata Heru.