Selasa 09 May 2023 09:08 WIB

Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan, Warga Diminta Urus Surat Tanah

Heru Budi sebut normalisasi Ciliwung dilanjutkan minta warga urus surat tanah.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023). Heru Budi sebut normalisasi Ciliwung dilanjutkan minta warga urus surat tanah.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023). Heru Budi sebut normalisasi Ciliwung dilanjutkan minta warga urus surat tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tahun ini sudah menganggarkan sekitar Rp 470 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung. Ia meminta agar warga yang kehilangan surat tanah dan beberapa dokumennya untuk segera menyelesaikannya.

"Ya secara anggaran sudah disediakan itu sekitar Rp 470 miliar. Tinggal kita hitungan seperti berapa-berapanya. Tapi kan ada permasalahan tadi surat tanahnya hilang dan luas tanah berbeda di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Heru kepada wartawan di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan sebanyak 12 pemilik rumah mengajukan surat pengakuan hak (SPH). Nantinya, SPH diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.

"Sudah 12 yang SPH, nah tadi dengan bu RW juga menyampaikan memang surat hilang rupanya juga sama sesuai dengan mereka tinggal yaitu mungkin bisa lebih mudah diproses," kata dia.