Selasa 09 May 2023 09:48 WIB

KPK Dalami Dugaan Bisnis Anak Yasonna di Lapas

KPK akan mendalami dugaan bisnis anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema di lapas.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Putra Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. KPK akan mendalami dugaan bisnis anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema di lapas.
Foto: Antara/Reno Esnir
Putra Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. KPK akan mendalami dugaan bisnis anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema di lapas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, lembaga antirasuah ini tak dapat membeberkan rincian laporan tersebut.

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun, kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya bakal melakukan telaah dan verifikasi berdasarkan data yang diberikan pelapor. Tujuannya, untuk memastikan kelengkapan syarat sebuah laporan. "Termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," ujar Ali.

Adapun laporan itu disampaikan oleh kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila. Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan potensi korupsi dalam dugaan monopoli bisnis yang diduga melibatkan Yamitema T Laoly.