Selasa 09 May 2023 11:25 WIB

Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Ridwan Kamil: Itu Kriminal

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut staycation untuk perpanjangan kontrak itu kriminal.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut staycation untuk perpanjangan kontrak itu kriminal.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut staycation untuk perpanjangan kontrak itu kriminal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkan dengan viralnya pengakuan seorang karyawati yang harus mau diajak staycation untuk perpanjangan kontrak. Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah menugaskan Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi terkait hal itu.

"Soal staycation, kami sudah menugaskan Disnakertrans Jabar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Menurut Emil, tindakan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Karena, itu kriminalitas menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan perpanjangan kontrak.

"Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah itu harus kita hentikan," katanya.