REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkan dengan viralnya pengakuan seorang karyawati yang harus mau diajak staycation untuk perpanjangan kontrak. Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah menugaskan Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi terkait hal itu.
"Soal staycation, kami sudah menugaskan Disnakertrans Jabar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Menurut Emil, tindakan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Karena, itu kriminalitas menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan perpanjangan kontrak.
"Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah itu harus kita hentikan," katanya.