Selasa 09 May 2023 11:58 WIB

WHO Cabut Status Pandemi, Gubernur Jabar Ingatkan Warga Tetap Peduli Kesehatan

Pandemi harus dijadikan pelajaran agar peduli kesehatan dan higenitas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik pernyataan WHO yang sudah mencabut status pandemi Covid-19. (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik pernyataan WHO yang sudah mencabut status pandemi Covid-19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik pernyataan WHO yang sudah mencabut status pandemi Covid-19. Artinya, menurut Ridwan Kamil, sekarang semua masyarakat bisa hidup normal lagi.

"Tapi tetap, (pandemi) kemarin harus jadi pelajaran agar peduli kesehatan dan higenitas. Insya Allah negara ini akan luar biasa," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Rumah Sakit Bandung Kiwari, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Seperti diberitakan sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 5 Mei 2023 telah mengumumkan pandemi Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.

Menurut Emil, pihaknya pun menyambut baik kegiatan operasi katarak gratis yang digelar di RS Bandung Kiwari bekerja sama dengan pihak ketiga. Karena, kegiatan ini luar biasa bisa membantu puluhan ribu pasang mata yang tadinya berpotensi kebutaan menjadi bisa sehat, bisa melihat kembali dan produktif secara ekonomi.

"Inovasi kesehatan ini membuat angka harapan hidup tinggi. Apalagi, kegiatan ini digelar di rumah sakit yang saya bangun dan desain sendiri yang tadinya kumuh jadi sangat modern. Bahkan, sekarang statusnya naik dari status Rumah Sakit ibu dan anak menjadi Rumah Sakit Umum daerah," paparnya.

Menurut Emil, untuk menyelesaikan masalah kesehatan seperti katarak, bibir sumbing, dan stunting memang harus ada kolaborasi antara Pemprov Jabar bersama pihak ketiga.

"Kami pun berharap, tolong para pasien bisa memanfaatkan kegiatan ini. Operasi kataraknya gratis jadi manfaatkan dan tolong cari Warga Bandung Raya dan sekitarnya yang belum tahu ada kegiatan ini mungkon di desa-desa atau kampung-kampung yang tidak mendengar informasinya ini bisa diinformasikan lewat Camat atau Lurah," kata Emil seraya berharap tidak ada lagi penderita katarak khususnya di perkotaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement