REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, sudah memerintahkan pengawas pusat dan Jawa Barat untuk mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja. Menurut dia, pihaknya mengutuk keras kejadian pelecehan yang diduga terjadi di Kawasan Industri Bekasi.
"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Ida menyebut, pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Sebab itu, dia menjanjikan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dijelaskan Ida, kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.
"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja hingga upah," katanya.