Selasa 09 May 2023 13:36 WIB

167 Calon Jamaah Kota Madiun Sudah Lunasi Biaya Haji

Bipih jamaah haji Madiun tahun ini Rp 55.928.458.

Petugas bank melayani calon jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji. 167 Calon Jamaah Kota Madiun Sudah Lunasi Biaya Haji
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas bank melayani calon jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji. 167 Calon Jamaah Kota Madiun Sudah Lunasi Biaya Haji

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kantor Kementerian Agama mencatat 167 calon jamaah haji asal Kota Madiun, Jawa Timur yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Dari 167 orang calhaj asal Kota Madiun, dipastikan tidak ada yang belum melakukan pelunasan. "Disamping sudah semua membayar biaya haji, soal administrasi juga beres. Tinggal manasik haji dan persiapan keberangkatan ke Tanah Suci," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Madiun Khoirul Kamami, Senin (9/5/2023).

Baca Juga

Pemerintah menetapkan masa pelunasan Bipih dari 19 April hingga 5 Mei 2023. Kemudian pemerintah memperpanjang tenggat menjadi 12 Mei 2023.

Calon jamaah haji asal Kota Madiun diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Bipih jamaah yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya menurut ketetapan pemerintah adalah Rp 55.928.458,26 per orang.

Khoirul mengatakan besaran biaya yang harus dilunasi oleh setiap calon haji bervariasi sesuai dengan setoran awal dana haji yang sudah dibayarkan. "Paling tinggi pelunasan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 31 juta," kata dia.

Sedangkan calon haji yang sudah melunasi biaya haji pada 2020 tetapi tertunda berangkat ke Tanah Suci, menurut dia, hanya perlu menyerahkan bukti pelunasan. Mereka tidak diminta membayar biaya tambahan.

Ia menyampaikan ada 20 calon haji cadangan yang disiapkan untuk menggantikan calon haji yang berhalangan berangkat ke Tanah Suci pada 2023. Namun, menurut dia, ada sembilan calon haji cadangan yang mengundurkan diri karena belum siap melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Khoirul juga menjelaskan pemerintah sudah mempersiapkan petugas haji daerah (PHD) dan petugas pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) untuk melayani jamaah haji.

"Untuk PHD ada satu orang dan pembimbing KBIHU juga satu orang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement