Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sinergi Antarinstansi Perkuat Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Selasa 09 May 2023 15:01 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (4/5/2023).

Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (4/5/2023).

Foto: Bea Cukai
Bentuk sinergi mulai dari koordinasi pengawasan hingga koordinasi penegakan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi Bea Cukai dengan instansi lain yang tugasnya berkaitan dengan kepabeanan dan cukai berdampak positif terhadap pelaksanaan pengawasan. Bentuk sinergi ini dapat berupa koordinasi pengawasan peredaran barang yang masuk ke Indonesia maupun berupa koordinasi dalam bidang penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (4/5/2023). 

Baca Juga

“Kegiatan ini merupakan rangkaian acara roadshow Kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Bea Cukai di Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya sudah digelar di Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY,” imbuhnya.

Kegiatan Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan informasi hukum kepada jajaran pegawai di lingkungan Bea Cukai Purwokerto sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana. Selain itu menjadi sarana sinergi antara Bea Cukai dengan Kejaksaan Tinggi dalam melakukan penegakan hukum.