Selasa 09 May 2023 16:00 WIB

Hasil Visum Menemukan Korban Guru Masih Hidup Ketika Dibuang Ke Bengawan Solo

Polisi sudah menangkan dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang guru.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR–Para pelaku pembunuhan seorang guru sekolah bernama Joko Siswoyo (23 tahun) yang dibungkus karung dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo terancam hukuman mati atau seumur hidup. Ketiga pelaku tersebut adalah AN (20) warga Jebres, Solo, GAP (25) Jati, Jaten, Karanganyar dan G masih berstatus DPO.

"Pasal yang dipersangkakan untuk pelaku-pelaki ini, yakni primernya Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Subsidernya Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef ketika dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

"Adapun perannya AN dan GAP secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban. Sedangkan G berperan mencari lokasi untuk melakukan tindak pidana pembunuhan dan menyiapkan alat berupa tongkat dan karung untuk sarana," kata Kapolres menambahkan.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya adalah kaos warna merah, celana panjang warna hitam, jaket adidas warna putih kombinasi warna merah biru, sandal slop warna biru bagian kiri, satu unit SPM Honda Beat berplat nomor AD-4950-AHD milik korban beserta STNK nya, dan Honda Revo milik tersangka dengan plat nomor AD-6261-RT.

Selain itu, Jerrold membenarkan bahwa korban memang berprofesi sebagai seorang guru. "Itu harus dipastikan ke penyidik tapi statusnya sebagai guru. Memang saya tidak menanyakan secara detail tapi memang profesinya sebagai guru," katanya.

Selain itu, Jerold menjelaskan bahwa dari hasil visum korban masih dalam hidup ketika dibungkus karung. Ia mengatakan korban meninggal lantaran dan dibuang ketika ditanya apakah korban masih

"Kalau hasil dari visum et repertum bahwa sebenarnya korban meninggal karena kemasukan air di paru-parunya. Saya bacakan ya, kedua paru-paru berisi air, ciri-ciri tenggelam dalam keadaan hidup, selanjutnya kemungkinan besar meninggal karena aviksia, tapi di sini dilihat adanya keriput pada telapak tangan dan kaki ciri-ciri tenggelam dalam keadaan hidup," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan dua pelaku dari tiga pelaku yang ada kurang dari dua hari. "Kami berhasil menangkap AN di Ponorogo pada 5 Mei, GAP kita berhasil menangkap di Jebres, Solo pada 6 Mei, sedangkan G masih dalam pengejaran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement