REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah, belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus yang masuk sungai di kawasan sekitar objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Belum (menetapkan sopir bus sebagai tersangka). Kami masih menunggu hasil pengecekan kondisi bus oleh tim ahli dahulu," kata Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Berdasarkan keterangan sopir bus dan kernet, kata dia, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan. Pada kasus itu, polisi menyebutkan dua korban meninggal dunia dan 35 penumpang luka-luka ringan.
Rombongan peziarah asal Tangerang tersebut sempat beristirahat di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, dan rencananya pada Ahad (7/5) pagi akan melanjutkan perjalanan berziarah ke Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.
Sebelumnya, kapolres menuturkan hingga Senin sore, pihaknya mengevakuasi bus dengan menggunakan alat derek. "Setelah itu, kondisi bus akan dicek oleh tim ahli untuk mengetahui penyebab kendaraan itu masuk sungai," ujar dia.