Selasa 09 May 2023 17:04 WIB

Menko Polhukam Disarankan Periksa Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Menko Polhukam bis amengusulkan pada Presiden untuk mengganti Menkumham.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: epublika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar anti korupsi dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta supaya Menko Polhukam Mahfud MD menelusuri dugaan monopoli bisnis di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Mahfud MD dinilai punya kapasitas yang memadai guna mengusut isu tersebut.

Kabar ini semula dihembuskan oleh tayangan di Youtube dengan bintang tamu Tio Pakusadewo. Kala itu, Tio membeberkan adanya praktek monopoli di Lapas yang dilakukan anak Menteri, tapi tak menyebutkan nama.

Baca Juga

Belakangan, linimasa Twitter diramaikan isu menyebutkan anak Menteri yang dimaksud Tio ialah Yamitema T Laoly yang merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Menko Polhukam harus memeriksa dan menelusuri kebenaran laporan ini, yang jika benar, maka bisa memerintahkan pada Menteri untuk mengganti rekanan lembaga pemasyarakatan," kata Fickar kepada Republika.co.id, Selasa (9/5/2023).

Fickar menyebut Menkumham pantas mendapat sanksi lebih berat kalau tidak menaati perintah Menko Polhukam. Bahkan ia merasa terbuka peluang Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya akibat isu tersebut.

"Jika Menteri tidak melaksanakan, maka Menko Polhukam bisa mengusulkan kepada Presiden untuk mengganti Menkumham," ujar Fickar.

Dalam isu ini, Fickar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menginvestigasi kerugian negara yang timbul. Pasalnya, isu ini sulit dibawa hingga ke meja hijau kalau tak ditemukan unsur pelanggaran hukumnya.

"Sepanjang tidak ada manipulasi yang mengakibatkan kerugian negara, maka tidak ada unsur pidananya," ujar Fickar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan monopoli bisnis di dalam Lapas. Tetapi, lembaga antirasuah tersebut tak bisa mengungkapkan rincian laporan itu.

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun, kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya bakal melakukan telaah dan verifikasi berdasarkan data yang diberikan pelapor. Tujuannya, untuk memastikan kelengkapan syarat sebuah laporan. Laporan itu disampaikan oleh kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.

Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan potensi korupsi dalam dugaan monopoli bisnis yang diduga melibatkan Yamitema T Laoly. Di sisi lain, Yasonna Laoly membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement