REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mendalami dugaan unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja yang menewaskan Andrianus Ariwibowo (36), teknisi yang terjepit sangkar lift di lantai 3 Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/5/2023). Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dugaan kelalaian tersebut bisa berasal dari korban sendiri ataupun orang lain.
"Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri," kata dia, Selasa (9/5/2023).
Menurut dia, sebagai teknisi yang memang ditugaskan untuk melakukan perawatan, korban seharusnya menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut. Sebelumnya, seorang teknisi tewas dalam kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/5/2023).
Korban terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke 4 di gedung tersebut. Kejadian tersebut bermula ketika dua teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E, kompleks kantor gubernur itu. Kedua teknisi dibantu oleh salah seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur itu.