Selasa 09 May 2023 19:30 WIB

Menteri ATR/BPN Pastikan Masyarakat Berhak Garap Tanah Kas Desa

Sertfikat tanah kas desa seluas 52 hektare diserahkan Hadi Tjahjanto.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah kas desa (TKD) dan sertifikat untuk warga dalam program PTSL di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).
Foto: Dok Republika
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah kas desa (TKD) dan sertifikat untuk warga dalam program PTSL di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah kas desa (TKD) di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023). Sertifikat juga diserahkan kepada warga yang sebelumnya telah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

‘’Hari ini saya menyerahkan sertfikat tanah kas desa seluas 52 hektare di Desa Winong. Dan saya lihat sawahnya bagus, bisa menghasilkan padi delapan sampai sepuluh  ton per hektare. Ini kan luar biasa bagus,’’ kata Hadi.

Baca Juga

Dengan adanya pensertifikatan pada tanah kas desa, lanjut Hadi, hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar tanah tersebut tidak disalahgunakan. Dengan demikian, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat setempat.

‘’Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap tanah kas desa ini dengan cara dilaksanakan lelang.  Dan saya lihat masyarakat juga menikmati adanya tanah kas desa ini untuk kehidupan mereka,’’ cetus Hadi.

Selain menyerahkan sertifikat tanah kas desa, Hadi juga membagikan sertifikat kepada warga yang didaftarkan melalui program PTSL. Dia memastikan, warga setempat merasa senang menerima sertifikat yang memang telah mereka tunggu sejak lama.

Hadi menyatakan, dengan adanya pensertifikatan tanah kas desa maupun pensertifikatan dengan program PTSL, maka Desa Winong saat ini sudah 100 persen disertifikatkan. Karenanya, dia mendeklarasikan desa itu sebagai ‘desa lengkap’ karena seluruh tanah di desa tersebut sudah terdaftar.

‘’Kita juga senang karena (Desa Winong) sudah jadi desa lengkap sehingga tanah di desa ini tidak akan lagi diserobot oleh mafia tanah. Karena semuanya sudah terdaftar by name by address, termasuk TKD-nya juga sudah disertifikatkan seluas 52 hektare. Itu aman untuk kehidupan masyarakat desa ini,’’ tukas Hadi.

Sementara itu, salah seorang warga desa setempat, Zulfah (53), mengaku senang mendapat sertifikat dari pemerintah.

‘’Alhamdulillah senang sekali. Saya sudah menunggu selama bertahun-tahun,’’ kata Zulfah. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement