Rabu 10 May 2023 00:25 WIB

Pemprov DKI Tambah Rp 1,5 Triliun untuk Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai

Anggaran tersebut akan diberikan kepada PT LRT dalam APBD-P 2023.

Pengunjung mengamati maket LRT Jakarta. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi.
Pengunjung mengamati maket LRT Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Lintas Raya Terpadu (LRT) untuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.

"Bahkan kami juga diminta untuk menambah PMD untuk PT LRT sebesar Rp1,5 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta saat rapat bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Ini adalah pemberian anggaran kedua setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 916 miliar untuk pembangunan LRT rute Velodrom-Manggarai. Anggaran tersebut akan diberikan kepada PT LRT dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Pihaknya juga akan kembali memberikan PMD kepada PT LRT sebesar Rp 2 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dengan pemberian anggaran tersebut, dia berharap pembangunan DKI LRT di DKI Jakarta bisa lebih maksimal dan selesai tepat waktu pada 2024.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka membenarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD sebesar Rp1,5 triliun tahun ini. Namun demikian, anggaran ini bukan penambahan dari APBD sebelumnya. "APBD murni tidak bisa bergeser lagi dong, sudah putus Rp916 miliar. Nah di APBD Perubahan dikatakan Pak Michael ada penambahan Rp1,5 triliun," kata dia.

Dia berharap pengerjaan itu dapat dilakukan secara maksimal mengingat LRT merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement