Selasa 09 May 2023 22:28 WIB

Covid-19 di Indonesia Bertambah Lebih dari 1.000 Kasus Hari Ini

Total Kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 6,79 juta kasus.

Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah lebih dari 1.000 kasus pada Selasa (9/5/2023). Kini kasus Covid-19 mencapai 6,79 juta.
Foto: republika
Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah lebih dari 1.000 kasus pada Selasa (9/5/2023). Kini kasus Covid-19 mencapai 6,79 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia pada Selasa (9/5/2023) terpantau bertambah 1.902 kasus dari hari sebelumnya. Total kasus Covid-19 kini mencapai 6.790.405 kasus.

Dalam data Satgas, penambahan kasus positif juga diikuti oleh naiknya jumlah kasus aktif sebanyak 18.426 kasus atau bertambah 597 kasus. Diketahui jumlah orang yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 juga naik sebanyak 21 jiwa sehingga total kematian menjadi 161.501 jiwa.

Baca Juga

Adapun pasien yang sudah sembuh per hari ini ada 6.610.478 orang atau mengalami penambahan sebanyak 1.284 dari hari sebelumnya. Kemudian sebanyak 2.703 orang dinyatakan menjadi suspek Covid-19 pada hari ini. Sedangkan 30.543 spesimen sudah diperiksa di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Satgas membeberkan 203.837.702 warga Indonesia sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, setelah meningkat 920 orang. Sedangkan penerima dosis kedua saat ini sudah ada 174.881.202 atau meningkat 1.523 orang.

Sebanyak 68.791.379 orang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau naik 8.962 orang. Sementara itu, penerima dosis keempat bertambah 4.944, sehingga jumlahnya kini 3.162.029 orang.

Terkait dpertanyaan masyarakat kapan pemerintah akan menyatakan mengakhiri pandemi, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri, meski kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Syahril.

Namun Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, namun angka kasus diprediksi akan tetap berfluktuasi.

"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivity rate," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement