Rabu 10 May 2023 06:30 WIB

Bank Dunia Sarankan RI Tambah Bansos, Ini Respons Sri Mulyani

Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus berusaha meningkatkan anggaran bansos.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan berusaha meningkatkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan berusaha meningkatkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menambah anggaran bantuan sosial. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan berusaha meningkatkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan. "Saya tahu Pak Elan (Kepala Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), bilang "Bu naikkan anggarannya ke situ, kami coba, itu memang rekomendasinya, kan? Karena ini berhubungan dengan penurunan kemiskinan," ucap Sri Mulyani dalam acara yang digelar Bank Dunia di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Pada 2023, Sri Mulyani mengalokasikan dana perlindungan sosial dalam APBN sebesar Rp 476 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial. Anggaran bantuan sosial pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi atau penyerapan dana bansos pada APBN 2022 sebesar Rp 461,6 triliun. 

Di samping itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan penciptaan lapangan kerja jadi kunci menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Hal ini seiring adanya kualitas pekerjaan secara lebih baik.

"Anda dapat memiliki pekerjaan yang lebih baik, pekerjaan bagus, pekerjaan luar biasa, tetapi jika hanya 100 peluang itu tidak akan menyelesaikan masalah. Lebih dari 100 juta orang yang membutuhkan pekerjaan yang baik," ungkapnya.

Itulah sebabnya, kata Sri Mulyani, terlepas dari semua perjuangan dalam konteks politik di Indonesia, Presiden Joko Widodo pertama kalinya dalam sejarah Indonesia mendorong Omnibus Law. Secara historis, Indonesia disebut belum pernah memiliki Omnibus Law seperti yang telah disahkan oleh pemerintah. Namun, Presiden Jokowi melalui kabinet mendorong perubahan investasi dengan menerapkan Omnibus Law dalam penyusunan undang-undang.

Menurut Sri Mulyani, pemberian jaring pengaman sosial tidak dapat menciptakan lapangan kerja karena pekerjaan hanya mampu diciptakan melalui investasi. Dalam hal ini, investasi yang dimaksud bukan investasi besar seperti membuat sepeda motor atau industri mobil.

"Pekerjaan diciptakan oleh banyak investasi, oleh banyak orang, sampai ke tingkat akar rumput," ucapnya.

Selama ini, misalnya, proses pendirian perusahaan sebagai upaya menghasilkan kegiatan produktif rumit dilakukan karena terjebak oleh begitu banyak regulasi. Dalam urusan penciptaan lapangan kerja, Sri Mulyani mengakui bahwa pemerintah Indonesia, pusat, daerah, bahkan hingga tingkat desa lebih bisa menciptakan masalah, bukan solusi.

"Karena itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kita harus melakukan reformasi iklim investasi ini (mengingat) pada dasarnya yang ingin kami lakukan adalah menciptakan ruang bagi masyarakat Indonesia berkreasi," ucapnya.

Menurutnya Omnibus Law yang menyederhanakan semua regulasi mampu memudahkan penciptaan lapangan kerja.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement