Rabu 10 May 2023 07:42 WIB

Terungkap Asal Penembak Kantor MUI Peroleh KTA Menembak Menurut Polisi

Polisi menetapkan penjual senjata ke penembak kantor MUI sebagai tersangka

Rep: Ali Mansur / Red: Nashih Nashrullah
Suasana kantor Majelis Ulama Indonesia pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana kantor Majelis Ulama Indonesia pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang berinisial D, N, dan H sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata yang digunakan Mustopa NR (60 tahun) untuk melakukan penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. 

Mustopa NR juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) klub menembak dari membeli seharga Rp 280 ribu.  

Baca Juga

"(Tersangka H) Memesan KTA Air Gun  kepada Garuda Sakti Shooting Club  seharga Rp 280 ribu pembayaran transfer ke rekening BCA atas nama Sopian Sopiandi. Pengiriman KTA ke alamat rumah tersangka N," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023). 

Menurut Kombes Trunoyudo, dalam kasus kepemilikan senjata jenis Air Gun oleh Mustopa NR berawal pada pada 1 Februari 2023 tersangka Mustopa NR meminta tolong kepada tersangka D untuk dicarikan senjata jenis Air Gun. Lalu tersangka D menghubungi tersangka N dan N menghubungi tersangka H dengan penyampaian harga Air Gun Glock 19 seharga Rp 4 juta.