Rabu 10 May 2023 08:27 WIB

Puluhan Calon Jamaah Haji di Boyolali Belum Lunasi Biaya Haji

Ada beberapa faktor sehingga calon jamaah haji belum melunasi biaya haji.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali memperpanjang masa pelunasan bagi jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini hingga 12 Mei 2023 mendatang. Alasannya setidaknya ada 75 calon jamaah haji di Boyolali belum melunasi biaya haji sampai saat ini. 

"Awalnya batas waktu pelunasan tanggal 5 Mei 2023. Kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Boyolali, Sauman, Selasa, (9/5/2023).

Baca Juga

Sauman menjelaskan ada beberapa faktor sehingga calon jamaah haji belum melunasi biaya haji tersebut. Salah satunya adalah pasangan dari calon haji tersebut mengundurkan diri dan memilih haji tahun depan bersama keluarganya. 

"Ada juga calon haji yang sudah ibadah haji dan belum ada 10 tahun hingga saat ini. Atau tidak melakukan konfirmasi dan istrinya ikut mengundurkan diri karena ingin bersama suaminya tahun depan," bebernya.

Selanjutnya, pihaknya mengatakan bahwa calon jamaah haji yang gagal membayar pada tenggang waktu yang diberikan tidak akan diberangkatkan di tahun ini. Namun, ia menyebutkan akan mengoper kuota tersebut kepada calon jamaah haji cadangan.  

Selain itu, pengganti tersebut bisa saja berasal dari luar Boyolali. Hal tersebut lantaran kuotanya dihitung secara nasional dan masih menunggu kebijakan dari Kemenag pusat.

"Kuotanya nanti dibagi lagi per provinsi dan kabupaten/kota. Jadi jika akan diisi calon haji pengganti, masih menunggu dari Kemenag pusat. Perlu diketahui, sampai saat ini sudah ada 43 calon haji cadangan yang melakukan pelunasan," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement