REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendukung layanan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp, yang diselenggarakan Divisi Propam Polri. Langkah ini diyakininya akan mendisiplinkan dan membersihkan korps Bhayangkara dari oknum-oknum yang menodainya.
"Saya yakin bahwa ini adalah bentuk keseriusan Kapolri untuk mengeluarkan oknum polisi dari gerbong Polri Presisi,” kata Nasir, Rabu (10/5/2023).
Nasir yakin Propam dan Irwasum Mabes Polri serius dalam melakukan bersih-bersih atas oknum-oknum polisi yang “abuse of power”, sehingga jumlah mereka semakin kecil dan akan hilang. “Ini bisa dilakukan asal Kapolri yang akan datang punya komitmen yang sama dengan Kapolri Jenderal Sigit Listyo,” kata politikus asal Aceh ini.
Agar tindak lanjut pengaduan itu efektif dan diharapkan, mampu membangun kembali kepercayaan publik, menurut Nasir, maka harus mengedepankan aturan ketimbang perasaan. Sebab, ada beberapa laporan serius soal BBM ilegal dari masyarakat ke ke Propam Mabes Polri, tapi hingga saat ini justru seperti hilang ditelan bumi.