Rabu 10 May 2023 12:27 WIB

KPK Periksa Plh Wali Kota Bandung Soal Kasus Yana Mulyana

Selain Plh wali kota, terdapat enam orang yang dilakukan pemeriksaan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Pemeriksaan berkaitan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan internet dengan tersangka Yana Mulyana. Terdapat enam orang yang dilakukan pemeriksaan, termasuk Plh wali Kota Bandung Ema Sumarna.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023, untuk tersangka YM dan kawan kawan," ujar Humas KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Mereka yang diperiksa, yaitu Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa. Ema Sumarna Sekda Kota Bandung yang juga Plh wali kota Bandung, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi dan anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa Bandung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad (16/4/2023) dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Ghufron menjelaskan, rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota. Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana. Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut, melalui pembuatan aplikasi e-katalog.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement